Usai Nyaleg, Mantan Pendamping Desa Banyuwangi Arif Wijaksana, Mengaku Di-dholimi

IMG_20230615_103901-750x375

Arif Wijaksana, mantan Pendamping Desa Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

BANYUWANGI (prosibernews.com)–Keputusan maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 membawa konsekuensi besar bagi sebagian pendamping desa. Salah satunya dialami Arif Wijaksana, mantan Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang mengaku harus kehilangan pekerjaannya dan memulai kembali kehidupan dari nol setelah kontestasi politik usai.

Arif menuturkan, ia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh kementerian desa dikarenakan nyaleg, dan setelah tidak lagi bertugas sebagai pendamping desa tingkat kabupaten, ia berupaya mencari pekerjaan di berbagai bidang sesuai pengalaman yang dimilikinya. Namun hingga beberapa bulan setelah pemilu, ia mengaku belum juga memperoleh pekerjaan.

“Saya sadar keputusan maju sebagai caleg memiliki konsekuensi. Setelah tidak lagi menjadi pendamping desa, saya berusaha mencari pekerjaan agar bisa kembali menghidupi keluarga, tetapi sampai sekarang belum berhasil,” kata Arif, Kamis (25/5/2024).

Lebih jauh, Arif memaparkan, dampak PHK sebagai akibat dari ia maju sebagai caleg provinsi Jawa Timur melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mendukung calon presiden RI nomor urut 1 pada Pemilu 2024, menjadikan kehidupannya berubah menurun drastis.

Ia mengaku sempat mengalami kesulitan pasca mengikuti kontestasi politik, sehingga harus menghadapi berbagai tekanan mental dan finansial.

“Saya harus menanggung beban ekonomi yang cukup berat setelah pemilu selesai. Tabungan habis untuk biaya pencalegan, sementara pekerjaan juga sudah tidak ada dan usaha pribadi juga terancam bangkrut,” ujar Arif.

Lebih jauh, Arif membeberkan, telah berulang kali melamar pekerjaan ke sejumlah lembaga dan program, termasuk di sektor pemberdayaan masyarakat, hingga organisasi non-pemerintah di berbagai daerah. Namun, hingga saat ini ia belum berhasil memperoleh pekerjaan.

“Saya melamar ke KDMP, PKH, BSI, dan beberapa NGO. Namun beberapa kali saya mendapat kesan maupun penjelasan bahwa riwayat saya sebagai mantan calon legislatif dan mendukung calon presiden RI nomor urut 1 menjadi pertimbangan dalam proses rekrutmen. Itu yang saya rasakan selama mencari pekerjaan,” terang Arif.

Ia juga mengaku, sempat mendapat tekanan dari sejumlah pihak yang menagih kewajiban finansialnya setelah kehilangan pekerjaan. Menurut Arif, situasi tersebut menjadi salah satu masa paling berat dalam hidupnya.

“Situasi ini juga berdampak pada anggota keluarga saya, Anak saya yang pertama dan kedua mendapatkan perlakuan pembulian di sekolahnya sehingga saya harus memindahkan sekolah mereka. Semoga pengalaman saya bisa menjadi pelajaran bahwa setelah pemilu selesai, masih ada kehidupan yang harus dijalani secara layak. Saya hanya ingin mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang lain tanpa diskriminasi dan bisa hidup dengan keluarga, sama kondisinya seperti saat saya belum nyaleg. Meskipun faktanya sulit dan saya merasa di-dholimi,” tuturnya.

Arif berharap, yang ia sampaikan ini dapat menjadi masukan bagi para pemangku kebijakan agar persoalan keberlanjutan karier eks pendamping desa juga mendapat perhatian, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat setelah masa pemilu berakhir. (tim)